CARA MEMBUAT FAKTUR PAJAK KELUARAN MELALUI APLIKASI EFAKTUR

Untuk membuat faktur pajak keluaran, terlebih dahulu sebelumnya kita harus sudah memiliki kwitansi yang berisi DPP (Dasar Pengenaan Pajak) yang biasanya itu berupa harga jual. Dan juga kwitansi tersebut berisi jenis barang atau keterangan lainnya.

Untuk memulainya pertama-tama kita harus memiliki aplikasi efaktur yang terbaru. baiklah ini dia kita mulai sekarang langkahnya :

- Buka Aplikasi Efaktur (klik 2x)
- Tunggu tampilan muncul, lalu pilih 'local database'
- klick 'connect'
- Isi lah nama user beserta passwordnya lalu klik 'log in'
- Klik 'Faktur'
- Pilih 'Pajak Keluaran'
- Klik 'Administrasi Faktur'
- Klik [F5] untuk merefresh
- Klik Total halaman lalu akan muncul angka dari total semua faktur pajak keluaran yang pernah kita buat.
- lalu isi pada kolom yang ada dibawah 'total halaman' isikan jumlah angka yg ada didalam total halaman lalu 'enter'
- maka seluruh data akan muncul jika kita scroll kebawah
- lihat urutan terakhir, lalu kita bisa buat no Faktur Pajak keluaran dengan melanjutkan no Faktur Pajak keluaran yg terakhir dibuat

Untuk membuat Faktur Pajak Keluaran selanjutnya
- Klik 'Rekam Faktur'
- Ubah tanggal dokumen sesuai dengan tanggal kwitansi
- Ubah nomor faktur sesuai dengan nomor urut selanjutnya yang tadi kita lihat
- Klik 'Lanjutkan'
- klik [F3] lalu cari nomor NPWP perusahaan yang bertransaksi dengan kita
- Klik 'lanjutkan'
- Klik 'Rekam Transaksi'
- Masukan nama barang sesuai yang tertera pada kwitansi yaitu untuk pembayaran apa kwitansi tersebut.. misal pembayaran besi beton.. berarti diisi dengan besi beton
- masukan harga satuan dan jumlah barang
- lalu 'Simpan'
- setelah disimpan pastikan anda harus cek kembali tampilan yang akan muncul jika nanti kita 'upload' 


sekian dari sayyaaaa... maaf ya kawan kalau masih kurang jelas..
untuk lebih jelasnya kalian bisa cari di 'youtube' dengan meng'search' "tutorial membuat Pajak Keluaran di Efaktur"
👧👧👧

Komentar

Ini dia...